Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 95 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

  • DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN STATISTIK
  • Selasa, 23 Juli 2019

Selasa, 16 Juli 2019 Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bima mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2019 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, di Kota Makasar selama 2 (dua) hari, yang di laksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia terkait Peraturan Presiden tersebut agar dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta dapat meningkatkan efisiensi dan keterpaduan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di instansi pusat dan pemerintah daerah.

 

 

Berita Terbaru OPD

Wakil Wali Kota Hadiri Senam Sehat Dalam Rangka Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Ke-55 Tahun 2025

Wakil Wali Kota Bima Terima Audiensi Kepala BKKBN NTB, Fokus Percepatan Penanganan Stunting

Pj Sekda Hj Mariamah Hadiri Forum Konsultasi Publik, Bahas Penyusunan Standar Pelayanan Publik

Wakil Wali Kota Bima Gelar Audiensi dan Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes Imam Syafi’i

Cegah Tindakan Gratifikasi dan Korupsi, Pj Sekda Adakan Monitoring LHKAN

Asisten II Pimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana Kegiatan Capacity Building TPID Kota Bima